Usaha Kecil/Rumah Tangga Sebagai Bagian dari Pengembangan Ekonomi Desa
Kegiatan Dana Bergulir telah dikembangkan selama
lebih dari 10 tahun, dimulai dari PPK pada tahun 1998 dengan mendanai kegiatan
Usaha Ekonomi Produktif, kemudian disusul pendanaan untuk kegiatan kelompok
perempuan atau SPP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan) pada tahun 2003 sampai
dengan saat ini. Kedua jenis pendanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendanai
usaha ekonomi kecil milik masyarakat yang belum terlayani sektor keuangan formal
dan informal.Dengan melakukan stimulasi permodalan pada usaha kecil/rumah
tangga tersebut diharapkan ada kenaikan pendapatan keluarga, penyerapan tenaga
kerja dan penggunaan sumber daya lokal. Jika kenaikan tersebut dapat terjadi
dengan merata maka kontribusinya terhadap nilai pendapatan domestikbruto
diharapkan akan terjadi kenaikan atau berbanding lurus.Pemberdayaan Usaha Mikro
atau lebih populer dengan pemberdayaan ekonomi rakyat pada dasarnya merupakan manifestasi dari tuntutan
pembangunan ekonomi yang berlandaskan kepada
nilai-nilai domokrasi yang universal, yaitu menjadikan manusia sebagai
subyek pembangunan dengan otonomi individual sebagai titik tolaknya.Potensi/kemampuan
yang ada pada masyarakat harus mampu dikuakkan, bukannya diperdayakan. Pembangunan
bukan untuk menjadikan kota sebagai pusat
pertumbuhan dengan sosok modernisasi yang menyilaukan. Bukan pula dengan
menghasilkan kutub-kutub pertumbuhan yang bersifat enclave atau kantong-kantongpembangunan, oleh
karena itu, merupakan ekspansi dari kebebasan.
Ada permasalahan struktural yang dihadapi oleh
dunia usaha kecil/rumah tanggayang terbentuk melalui kelompok-kelompok SPP/UEP umumnya
iyalah
rendahnya mobilitas vertical atau sulitnya penjenjangan usaha kelompok. Usaha
kecil akan menghadapi tembok-tembok tebal untuk menerobos menjadi usaha menengah. Tembok penyekat
atau penghalang yang dihadapi usaha menengah untuk menjadi usaha besar lebih
berlapis-lapis lagi.Kemudian selain itu berdasarkan data yang tersedia, mayoritas kelompok usaha kecil milik masyarakat
sebetulnya adalah usaha rumah tangga / mikro dan usaha kecil, sedangkan
yang berukuran menengah relatif sangat tipis atau berongga tengah (hollow
middle).Usaha menengah bisa dikatakan tenggelam terjepit di antara dominasi
usaha kecil dan mikro namun kontribusinya
terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) sangat rendah, dan di lain pihak usaha besar yang jumlahnya sangat sedikit sekali
namun kontribusinya terhadap PDB sangatlah dominan, hanya lebih dikarenakan
perbedaan jumlah capital.
Dari kondisi diatas maka uluran tangan pemerintah dan peran kelembagaan
yang ada dimasyarakatmelalui fasilitasi PNPM mandiri Perdesaan seharusnyaberusaha
untuk mendorong/menghilangkan sebanyak-banyaknya semua hambatan usaha kecil/rumah
tangga. Mulai dari membuka akses pasar, informasi, jejaring, regulasi
pemerintah daerah, mendorong visi desa kepada pengembangan ekonomi local,perihal
perijinan, dukungan sarana/prasarana ekonomi dan lainnya, hal ini akan
merangsang pertumbuhan usaha dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi
usaha kecil/rumah tangga untuk berkembang.Jadi usaha kecil tidak dapat bersaing
bukan karena mereka malas, melainkan karena karakter kekecilannya dan
keterbatasan itu sendiri.Sebagai contoh Keberadaan sejenis trading house atau business development center khusus
untuk usaha kecil yang dapat dimotori oleh kelembagaan UPK, akan sangat
membantu untuk mewujudkan potensi daya saing atau minimal akan menaikan daya
tawar usaha kecil/rumah tangga terhadap pihak lain. Pertanyaannya kemudian
adalah, apakah dengan kegiatan dana bergulir yang dikelola melalui kelembagaan
bentukan masyarakat akan mampu penciptakan daya ungkit kearah yang lebih baik
bagi usaha kecil?jawaban atas pertanyaan tersebut adalah berpulang kepada
komitment setiap kelembagaan yang ada baik kelembagaan masyarakat dengan
keswadayaannya dan kelembagaan pemerintah daerah untuk bekerja sama dan
pemihakan terhadap kebutuhan pengembangan usaha kecil, selanjutnya pengembangan
ekonomi local dipandang sebagai suatu kebutuhan atau visi desa.
Mengapa Usaha
Mikro perlu dipertahankan dan dikembangkan ?ada dua pemikiran mengapa ia perlu
dipertahankan.
Pertama, usaha kecil/rumah tangga menyerap banyak tenaga kerja.Kecenderungan menerap banyak
tenaga kerja umumnya membuat banyak usaha kecil/rumah tangga juga intensif dalam menggunakan sumberdaya alam
lokal. Apalagi karena lokasinya
banyak di pedesaan, pertumbuhan usaha kecil dan rumah tanggaakan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja,
pengurangan jumlah kemiskinan, pemerataan dalam distribusi pendapatan, dan pembangunan ekonomi di perdesaan
(Simatupang, et al., 1994; Kuncoro, 1996). Dari sisi kebijakan, usaha
kecil/rumah tangga jelas perlu mendapat perhatian karena tidak hanya memberikan penghasilan bagi sebagian
besar angkatan kerja Indonesia, namun
juga merupakan ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan. Di perdesaan, peran penting usaha kecil/rumah tangga menjadi alternative
penambahan pendapatan keluarga yang paling mudah, mereka hanya memerlukan modal
yang kecil, apa yang mereka usahakan adalah sesuatu yang mereka sudah jalani
bukan merintis usaha yang baru sama sekali, dikarenakan sifat flexibility-nya,
usaha kecil/rumah tangga sesungguhnya tidak memerlukan perlakuan khusus.Usaha kecil/rumah tangga merupakan seedbed/persemaianbagi pengembangan industri
dan sebagai pelengkap produksi pertanian
bagi penduduk miskin (Weijland, 1999). Boleh dikata, ia juga berfungsi sebagai strategi mempertahankan hidup (survival strategy) di tengah kesulitan
ekonomi.
Kedua, usaha
kecil dan rumah tangga memegang peranan
penting dalam ekspor nonmigas, yang pada tahun 1990 mencapai US$ 1.031 juta atau menempati rangking kedua setelah ekspor
dari kelompok aneka industri. Ekspor
non migas akan berkaitan erat dengan pendapatan devisa negara, seperti misalnya
yang terjadi pada propinsi bali sebagai pengekspor non migas cukup besar di
Indonesia. Bali
memperoleh devisa dari ekspor nonmigas sebesar 519,91 juta dolar AS selama
2010, meningkat 3,4 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya meraup 502,54
juta dolar AS.Perolehan devisa tersebut ditopang dari pengiriman hasil
kerajinan rumah tangga ke berbagai negara yang mencapai 215,28 juta dolar AS
dan hasil industri kecil 180,21 juta dolar AS.Selain itu juga kontribusi dari
sektor pertanian, khususnya produk perikanan dan perkebunan sebesar 119,76 juta
dolar AS serta ekspor lain-lain 3,75 juta dolar AS.
Hasil
industri kecil dan kerajinan rumah tangga hasil sentuhan tangan-tangan terampil
perajin Bali menjadi tulang punggung ekspor non migas Bali, karena mampu
memberikan andil sebesar 80 persen dari total perolehan devisa secara
keseluruhan. (sumber bertita; ANTARA News).
Ketiga,
usaha kecil dan rumah tangga memiliki ketangguhan dalam menghadapi perubahan
ekonomi dan politik.Mengapa?sebagian besar usaha kecil menghasilkan
barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama
(non-durable consumer goods) dan penjualan jasa. Kelompok barang ini dicirikan
oleh keanjalan (anjal; seperti bola/karet ketika mendapat tekanan, ketika
ditekan akan kembali seperti semula) permintaan terhadap perubahan pendapatan
(income elasticity of demand/pendapatan dari permintaan) yang relatif rendah.
Artinya, seandainya terjadi peningkatan pendapatan masyarakat, permintaan atas
kelompok barang ini tak akan meningkat banyak; sebaliknya, jika pendapatan
masyarakat merosot-sebagai akibat dari krisis sebagaimana yang terjadi dalam
lima tahun terakhir ini-maka permintaan tak akan banyak berkurang. Dengan
demikian secara rata-rata tingkat kemunduran usaha kecil tidak separah yang
dialami oleh kebanyakan usaha besar atau menengah, terutama usaha yang selama
ini bisa bertahan karena topangan proteksi, fasilitas istimewa dan
praktik-praktik lainnya.
Kemudian, umumnya usaha kecil
melakukan spesialisasi produksi yang ketat dalam artian hanya memproduksi
barang atau jasa tertentu saja (kebalikan dari konglomerasi).Modal yang
terbatas menjadi salah satu faktor yang melatarbelakanginya. Di lain pihak,
mengingat struktur pasar yang dihadapi usaha kecil/rumah tangga mengarah pada
persaingan sempurna (banyak produsen dan banyak konsumen), tingkat persaingan
sangatlah ketat. Akibatnya, yang bangkrut atau keluar dari arena usaha relatif
banyak, namun pemain baru yang masuk pun cukup banyak pula, sehingga secara
neto jumlah pelaku tidak akan mengalami pengurangan ataupun penambahan yang
berarti. Spesialisasi dan struktur pasar persaingan sempurna inilah yang
membuat usaha kecil cenderung lebih fleksibel dalam memilih dan berganti jenis
usaha, apalagi mengingat bahwa usaha kecil tidak membutuhkan kecanggihan
teknologi dan kualitas sumber daya manusia yang tinggi.
Mayoritas usaha kecil/rumah tangga
lebih mengandalkan pada pendanaan mandiri atau non-banking financing dalam
aspek pendanaan bagi usahanya.Hal ini terjadi karena akses usaha kecil/rumah
tangga pada fasilitas perbankan/kelembagaan keungan lainya masih sangat
terbatas.Pada persaingan perbankan/lembaga keuangan saat ini, banyak yang
menawarkan beragam skim kredit dan beragam kredit murah dengan sistem subsidi
oleh pemerintah yang amat mengiurkan dan sifatnya lebih pada pemenuhan
investasi atau konsuntif, yang seluruhnya berdalih untuk membantu dan
mempermudah akan tetapi sangat dimungkinkan justru kondisi sebaliknya yang
terjadi. Usaha kecil/rumah tangga justru terlibat permasalahan baru.
Bagai
mana dengan kondisi kita saat ini ?apa yang telah kita berbuat untuk penguatan
ekonomi perdesaan melalui kegiatan PNPM mandiri Perdesaan ?. Dapat kita buat
sebuah analogi sederhana tentang kondisi diatas untuk menjadi bahan renungan.
Jika kita menginginkan satu kesebelasan sepak bola kita PERSEMA akan mempunyai
performa seperti kesebelasan inggris, Liverpool misalnya. Bukanlah dengan cara
menganti kostum pemain sama persis dengan Liverpool, memakai merek bola yang
sama seperti yang digunakan oleh Liverpool, atau mengganti rumput lapangan bola
sama seperti di stadion Anfield bahkan sampai mengganti nama PERSEMA menjadi
Liverpool. Jika hanya itu yang dilakukan oleh sebuah manajemen sebuah klub
sepak bola maka sampai 10 tahun mendatang tidak akan pernah menjadi kesebelasan
yang kita impikan. Membentuk sebuah tim sepak bola yang tangguh haruslah dengan
melakukan sebuah kerja keras, proses, motivasi dan dedikasi yang nyata. Bukan
dengan cara instant atau pintas. Pembenahan mulai dari seorang pelatih yang
baik, tau akan strategi dan cara bermain bola dengan solid; dia akan senantiasi
melakukan monitoring kepada setiap pemain karena setiap pemain memiliki peran
dan tanggung jawab yang saling melengkapi, melakukan review dan evaluasi baik
sistem dan mekanisme permainan agar memiliki semangat juang dan tangguh;
Kemudian soal penjaringan/pembibitan pemain muda berbakat yang teratur karena
sekuat apapun sebuah tim yang terbentuk tetap memiliki sebuah masa, sistem dan
metodologi pelatihan yang teratur, intensif dan dukungan sarana prasarana yang
baik; Sikap disiplin, konsisten dan menjadi motivator bagi seluruh pemain;Terakhir
adalah sikap fairplay atau kompetisi sehat.
Dari analogi tersebut diatas dapat
kita ambil kesimpulan bahwa melakukan penguatan ekonomi perdesaan melalui
kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan tidak mungkin dilakukan secara instant,
membangun sebuah usaha kecil/rumah tangga tidak sama dengan membangun sebuah
usaha besar. Karakteristik usaha kecil/rumah tangga sangat tergantung dari
karakteristik pemilik, sehingga akan sangat bervariasi menurut tempat dan
dinamikanya sendiri-sendiri. Asalkan dapat kita membukakan pintu kesempatan
maka mereka akan berusaha mewujudkannya dengan seluruh potensi yang mereka
miliki untuk berkembang misalkan dengan membuka akses informasi dan jaringan
kerja sama antar usaha, penyuluhan dan peningkatan kapasitas oleh dinas-dinas
terkait. Bentuk selanjutnya adalah melalui pengaturan aturan main setempat baik
yang dikeluarkan melalui hasil kesepakatan masyarakat melalui MAD dan menjadi
ketetapan BKAD atau peraturan tingkat desa dalam bentuk Perdes agar tercipta
persaingan yang sehat dan saling melengkapi/mendukung. Misalkan dengan
menurunkan nilai retribusi khusus bagi pengusaha kecil/rumah tangga,
penyederhanaan izin usaha dan pengurangan biaya administrasi/birokrasi,
perlindungan usaha bagi hasil kerajinan rumah tangga, ketentuan dimana letak
modern market tidak berdekatan dengan Pasar tradisonal dan sebagainya untuk
melindungi usaha kecil/rumah tangga.
PNPM
Mandiri Perdesaan melalui kegiatan dana bergulir dan pemenuhan kebutuhan sarana
prasarana diharapakan dapat menjadi pendorong serta menjadi pelengkap/nilai
tambah bagi pertumbuhan ekonomi perdesaan. Peran kegiatan dana bergulir adalah
membuka kesempatan dalam pemenuhan kebutuhan penambahan modal dan perintisan
usaha kecil/rumah tangga yang kemudian berkembang menjadi usaha mikro yang
bankable dan visible. Bentuk dukungan prasarana bagi pengembangan ekonomi
perdesaan sangat berkaitandengan penyediaan fasilitas pendukung/pelengkap/investasi.
Contoh yang mudah kita temui adalah hubungan erat antara usaha sembako dengan kedekatan
pasar/penyediaan kios/rehabilitasi pasar dengan hunian masyarakat, pertanian
dengan akses transportasi berupa jalan penghubung, industry kerajinan rumah
tangga dengan penyediaan kebutuhan listrik, Cold storage untuk para nelayan,
pembangunan gudang-gudang sebagai penampungan sementara hasil bumi dan
sebagainya.
- Melakukan penguatan ekonomi perdesaan bukan hanya dengan pemberian permodalan dan peningkatan kapasitas kepada usaha kecil/rumah tangga saja, keberadaan dukungan dari kelembagaan local dan pemerintah setempat akan sangat mempengaruhi baik dalam bentuk perlindungan adat, perlindungan hukum atau regulasi-regulasi daerah.
- Agar ekonomi perdesaan dapat digerakkan perlu beberapa hal sebagai pemicu; Pertama, bantuan permodalan sebagai langkah awal pengembangan usaha. Kedua, pembangunan prasarana/fasilitas sebagai pendukung pengembangan social ekonomi. Ketiga, penyediaan sarana sebagai pendukung kelancaran pemasaran hasil produksi (barang dan jasa). Keempat, pelatihan pengembangan dan kemandirian usaha. Kelima, penguatan kelembagaan baik pemerintah maupun bentukan masyarakat.
- Globalisasi ekonomi dan pasar saat ini dan kedepan akanmenuntut penguatan daya saing agar mempunyai nilai tawar yang lebih baik, baik dari segi harga maupun kualitas. Dimana efisiensi biaya menjadi salah satu kekuatan dari usaha kecil/rumah tangga. Untuk itu rata-rata biaya produksi (average cost) harus senantiasa ditekan. Persaingan terhadap kualitas hasil produksi akan membutuhkan pengembangan cara-cara baru atau biasa disebut dengan invensi (penciptaan atau perancangan sesuatu yg sebelumnya tidak ada; atau reka cipta: hal itu mendorong dengan teknologi lain yg dapat menghemat bahan dan tenaga)dan inovasi (menampilkan sesuat yang baru atau memperbaharui) dalam melakukan kegiatan usaha, pemasaran dan kualitas hasil produksi.
- Globalisasi ekonomi juga akan menuntut perubahan tingkat kapasitas dari sumberdaya manusia para pelaku usaha, keberadaan lembaga pelatihan local (local education center) atau balai diklat atau sekolah lapang (bussines development center) yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing akan membantu menutup celah kelemahan SDM diperdesaan.
- Peran akses informasi yang luas dan beragamakan membuka akses akan pasar baik dalam permintaan akan bahan baku maupun jejaring pasar. Peran ini dapat dilakukan oleh lembaga UPK dengan menyediakan berbagai informasi dari tiap desa, lintas kecamatan bahkan lintas kabupaten. Peran paguyuban UPK atau forum antar UPK dapat dimaksimalkan sebagai trading house untuk usaha kecil.
- Penguatan usaha mikro/rumah tangga dilakukan dengan kesesuaian kebutuhan dan karakteristik local setempat.
Penutup
Dari uraian singkat diatas kta dapat
membuat beberapa pertanyaan sebagai bahan refleksi;
- Bagaimana kondisi kelompok kita saat ini ?
- Bagaimana kondisi perekonomian perdesaan saat ini ?
- Apa yang bisa kita lakukan dalam pengembangan ekonomi desa ?
- Apa dukungan masyarakat setempat yang dapat pengembangan ekonomi desa ?
- Apa daya dukung pemerintah setempat yang dapat pengembangan ekonomi desa ?
- Langkah awal apa yang mungkin dapat dilakukan ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar